Sekilas IPMHI
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI) didirikan pada hari minggu, 11 Januari 2009, pukul 00.33 WITA, di Baruga Room hotel Grand Palace, Makassar. Organisasi ini terbentuk pada kegiatan Konferensi Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa Bidang Hukum Tingkat Nasional 2009 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LP2KI FH-UH). Lembaga ini lahir atas prakarsa 12 universitas se-Indonesia.
IPMHI Rilis Jurnal Ilmiah Bidang Hukum
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI) telah merilis Jurnal Ilmiah bidang Hukum pada 2021 lalu dan tahun ini mengingjak Volume 2. IPMHI Law Journal diterbitkan oleh IPMHI atas kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Lex Scientia. Jurnal tersebut terbit secara berkala tiap Januari dan Juli.
Mengasah Ujung Pena Mahasiswa Hukum Lewat IPMHI
Anda mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia dan punya hobi atau ketertarikan untuk menulis? Bergabunglah bersama Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia, disingkat IPMHI. Didirikan di Makassar, 11 Januari 2009 silam, IPMHI hadir sebagai wadah yang menaungi penulis yang berstatus mahasiswa hukum atau anggota lembaga kajian di fakultas hukum sehingga mampu berprestasi dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah hukum. Klik Berita Selengkapnya
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal atau disebut IPMHI Law Journal (ISSN Print 2797-8508, ISSN Online 2807-8330) merupakan a double blind peer-review journal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bekerjasama dengan Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel konseptual berkaitan dengan bidang ilmu hukum secara luas. Jurnal ini terbit setiap Januari dan Juli setiap tahunnya, dan menggunakan sistem Open Access Journal System. Jurnal ini menerima dan menerbitkan naskah dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Bidang kajian jurnal ini meliputi berbagai bidang hukum kontemporer, baik itu Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara, Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Pajak, Hukum Lingkungan, Perbandingan Hukum, Hukum dan Masyarakat, Hukum Imigrasi, Hukum Laut, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter, Hukum Asuransi, Hukum Pertambangan, Hukum dan Kebijakan, Hukum Konstitusi, dan berbagai bidang hukum lainnya baik dalam kajian ke-Indonesia-an maupun global.
Tab Content
Tab Content